REPUBLIKA.CO.ID, Nasib Muslim Rohingya semakin mengkhawatirkan. Direktur Dompet Dhuafa, Moh Arifin Purwakanta, mengatakan, penindasan yang dilakukan pemerintah Junta Militer Myanmar merupakan tragedi kemanusiaan yang sudah tidak bisa ditolelir lagi oleh hukum Internasional.
“Kasus penindasan terhadap minoritas Muslim Rohingya adalah tragedi kemanusiaan terbesar abad ini. kami mengutuk kekejaman dan pembasmian etnik yang telah terjadi di Myanmar, merka adalah minoritas yang dilindungi huku Internasional,” ungkap Arifin dalam aksi damai yang digalang Dompet Dhuafa di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (26/7).
Arifin menegaskan Dompet Dhuafa mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa atau lembaga-lembaga kemanusian dan HAM untuk segera mengambil tindakan konkret dan mengirimkan pasukan perdamaian ke Myanmar.
“Kami tidak mungkin bergerak dari sisi politik dan kami pun tidak bisa bergerak dari sisi militer. Tapi kami ingin mendekatkan melalui tindakan kemanusiaan yang diharapkan dapat mendorong lembaga-lembaga kemanusiaan dunia dan di Indonesia untuk bergerak bekerja sama dalam menyelesaikan masalah Rohingya.”