REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA - Penjatahan BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi di DIY akan dimulai per 1 September. Jumlah premium yang dijual setiap bulan dibatasi dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi.
Pengendalian tersebut akan dilakukan dengan aturan khusus yang dikeluarkan kabupaten dan kota Hal itu dikemukakan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X usai melakukan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY di Gedung Wilis Kepatihan Yogykarta, Selasa (24/7).
''Dengan asumsi sisa kuota BBM bersubsidi sampai akhir 2012 sekitar 215 ribu kilo liter, maka setiap bulannya akan dikeluarkan rata-rata sekitar 35 ribu kiloliter atau sekitar 1,1 juta liter per hari. Namun jika jatah 35 ribu kiloliter per bulan untuk seluruh wilayah DIY habis, maka tidak akan ada penambahan kuota lagi. Sehingga, apabila masyarakat mau membeli BBM harus yang non subsidi yaitu Pertamax,'' jelas dia.
Menurut HB X, kuota BBM bersubsidi akan dibagi dalam dua katagori yakni kuota disisihkan dan kuota untuk masyarakat umum. Kuota disisihkan diantaranya untuk kendaraan umum seperti taksi, UMKM, nelayan termasuk pengecer. Dari perhitungan yang dilakukan diperkirakan jumlah untuk kuota disisihkan tersebut mencapai 633 kilo liter dari kuota.
Masyarakat bisa membeli BBM bersubsidi dan tidak ada pembatasan penggunaan subsidi oleh kendaraan diatas CC tertentu atau kendaraan dengan pelat non AB. “Mau beli BBM bersubsidi boleh, silahkan. Kalau BB bersubsidi sudah habis, ya harus beli pertamax (BBM non subsidi),”kata dia.
Teknis pelaksanaannya nanti akan ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota. Langkah ini diambil agar ketersediaan premium bersubsidi tetap ada sampai akhir tahun,''tutur Sultan.
Sekretaris Daerah Provinsi DIY Ichsanuri menyampaikan pengaturan jatah penggunaan premium bersubsidi per bulan akan didahului dengan terbitnya surat keputusan Gubernur secara makro. Nantinya ditindaklanjuti oleh bupati/walikota.
''Tapi itu nanti, sekarang tetap jalan apa adanya. Hanya kendaraan plat merah yang tidak boleh pakai premium bersubsidi per 1 Agustus,''ungkap dia. Pembatasan sengaja dilakukan pasca Idul Fitri. Sebab saat Idul Fitri kebutuhan masyarakat terhadap BBM sangat banyak.
Dia mengungkapkan ada info dari Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BPMIGAS) yang juga ikut dalam rapat bahwa akan ada kemungkinan pengalihan BBM bersubsidi dari daerah lain ke DIY pada saat Lebaran. Namun, persoalan pengalihan tersebut ada ditangan Pertamina dan BPMIGAS.
''Contohnya kalau banyak kendaraan dari wilayah DKI Jakarta yang mudik ke sini (red. DIY), maka kuota yang dari DKI akan dialihkan ke DIY. Jadi DIY tidak akan dirugikan dan kendaraan non AB tetap bisa membeli BBM bersubsidi di sini,''ungkap dia
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi DIY Tjipto Haribawa menyatakan harus ada jatah bagi para kendaraan umum. Misalnya setiap hari dijatah BBM bersubsifi sekitar 30 liter per hari. Namun untuk teknisnya nanti akan dibicarakan dengan organda, tutur dia.