REPUBLIKA.CO.ID, SANGATTA---Tim Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda Kalimantan Timur menemukan bahan pengawet berbahaya dalam minuman sirup yang dijual bebas saat melakukan pengambilan sampel di Sangatta, Kutai Timur.
Menurut Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan Samarinda, Dra. Wirda Zain, Rabu, sebanyak 17 jenis makanan dan minuman yang diambil sampelnya, terdapat beberapa jenis makanan dan minuman yang mengandung formalin dan bahan berbahaya lain.
Namun, Wirda tidak menyebut jenis dan merek sirup serta makanan lain yang ditemukan mengandung bahan berbahaya.
"Beberapa makanan dan minuman kami temukan mengandung bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B, dan Methanil Yello," katanya.
Dijelaskannya, tim Gabungan BPOM yang beranggotakan Disperindag dan Dinas Kesehatan, Lembaga Perlindungan Konsumen Kutai Timur, menemukan makanan dan minuman yang mengandung formalin dan bahan pangawet berbahaya itu dijual di lokasi pasar Ramadhan.
Uji laboratorium makanan dan minuman dilakukan di lokasi Pasar Ramadhan, karena sudah membawa alat-alat uji laboratorium menggunakan satu unit mobil dari Samarinda, sehingga sampel kue, makanan dan minuman bisa langsung diketahui kandungannya.
Tim BPOM, sengaja melakukan uji laboratorium di lokasi agar masyarakat mengetahui dan melihat langsung makanan dan minuman yang menggunakan bahan pengawet berbahaya bagi kesehatan manusia.
"Seluruh makanan jajanan dan minuman yang kami temukan mengandung formalin dan bahan berbahaya kami tarik dan meminta tegas kepada pemiliknya untuk tidak lagi menjual kepada masyarakat," kata Wirda Zain didampingi Husein Kepala Bidang Peningkatan SDM Dinas Kesehatan.
Dikatakan Wirda, barang sampel ditemukan tetap diamankan BPOM Samarinda, sedangkan pemilik dan penjual makanan dan minuman diingatkan agar tidak lagi memperjualbelikan barang mengandung pengawet berbahaya bagi kesehatan.
Menurutnya, Tim BPOM Samarinda akan berada di Kutai Timur selama tiga hari dengan target akan mengambil 50 jenis sampel minuman dan makanan olahan yang diperjualbelikan pedagang pada Bulan Suci Ramadan.