Selasa 24 Jul 2012 13:29 WIB

DPD: Bubarkan Fraksi, Hilangkan Esensi Keterwakilan Parpol

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Irman Gusman (kanan) dan Fatah Natzir.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Irman Gusman (kanan) dan Fatah Natzir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Usulan pembubaran fraksi di DPR tidak memiliki dasar konsepsional. Pembubaran fraksi akan menghilangkan esensi keterwakilan partai politik di parlemen. "Esensi keterwakilan parpol bisa hilang," kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, Selasa (24/7), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Irman menyatakan, kondisi sembilan fraksi yang ada di parlemen sekarang masih jauh lebih baik daripada dihilangkan sama sekali. Ketimbang dibubarkan, Irman lebih setuju bila fraksi disederhanakan. Dia mengusulkan penyederhanaan fraksi dalam dua golongan, yakni koalisi (pemerintah) dan oposisi (nonpemerintah). "Itu lebih menstabilkan jalannya pemerintah," ujarnya.

Menurut Irman pembagian fraksi dalam kelompok koalisi dan oposisi akan lebih efektif dalam mendukung jalannya pemerintahan. Hal ini sebagaimana dibuktikan di negara maju. "Peniadaan fraksi akan berbahaya bagi kehidupan berpolitik di parlemen," katanya.

Irman juga mengeritik keberadaan Sekretariat Gabungan (Setgab) yang dinilainya tidak jelas. Dia mengatakan kehadiran setgab sebagai kebijakan koalisi jangan sampai melemahkan demokrasi di parlemen. Apapun pilihan yang akan diambil, Irman berharap kebijakan soal fraksi tidak diambil berdasarkan tekanan-tekanan publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement