Rabu 25 Jul 2012 02:04 WIB

Lima Calhaj Meninggal, Ratusan Orang Langsung Antre Masuk

Jamaah calon haji di Tanah Suci
Foto: Republika
Jamaah calon haji di Tanah Suci

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU---Sebanyak lima orang calon haji 2012 di Kota Bengkulu meninggal dunia karena sakit dan satu orang mengundurkan diri dari total kuota 305 orang.

Sedangkan calon haji (calhaj) termuda di Kota Bengkulu yang akan menunaikan ibadah haji 2012 berumur 20 tahun dan tertua yakni Cik Amak berumuar 84 tahun, kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu, Effendi Joni.

Ia mengatakan, dari kuota 305 orang calhaj itu sudah berkurang enam orang, untuk memenuhi kuota itu akan diisi oleh daftar urutan berikutnya yang sudah menunggu mencapai ratusan orang.

Kantor Kemenag Kota Bengkulu saat ini sudah menerima sebanyak 305 tas untuk calhaj dan akan diberikan setelah calhaj menyerahkan bukti lunas BPIH.

Para calhaj yang belum membuat paspor akan diberikan waktu pada 8-9 Agustus 2012 untuk pembubuhan sidik jari dan foto.

Saat ini dari ratusan calhaj tersebut sebanyak 191 paspor yang sudah selesai sudah dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.

Sementara pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) bagi calon haji di daerah itu diperkirakan bisa dilakukan minggu depan karena masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) turun.

Dengan Perpres tersebut nantinya bank pusat sebagai penerima setoran bisa menginstruksikan kepada cabang-cabangnya di seluruh Indonesia.

Lalu, dengan Perpres tersebut, Siskohat Haji yang ada di Kementerian Agama sudah dibuka dan data yang bisa melunasi bisa dikirimkan kepada bank penerima setoran BPIH yang ada di seluruh Indonesia.

Ia menjelaskan, besarnya BPIH tersebut untuk kurs sebesar 3.404 dolar Amerika Serikat yang ditetapkan bagi embarkasi Padang, Sumatera Barat, yang diperkirakan sebesar Rp31,31 juta.

"Syarat melunasi BPIH yakni membawa tabungan haji yang asli, fotokopi KTP satu lembar, membawa bukti pembayaran BPIH awal, membawa materai 6.000 satu lembar

serta pas foto ukuran 3x4 sebanyak lima lembar," ujarnya.

Waktu yang diberikan untuk melunasi BPIH terdiri dua fase yakni pada fase pertama selama sebulan dan fase kedua ditambah seminggu.

Bagi calhaj yang tidak juga melunasi pada jangka waktu yang ditetapkan akan dialihkan pada daftar tunggu tahun berikutnya, jelasnya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement