REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Apindo, Sofyan Wanandi, menyatakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tidak mengalami hambatan. Pengusaha yang tergabung dalam Apindo siap membayarkan THR dengan segera.
"Kita sudah mengirimkan surat edaran kepada para pengusaha," jelasnya, saat dihubungi, Senin (23/7).
Dia menyatakan selambat-lambatnya, THR dibayarkan sepekan atau lima hari sebelum hari raya. Sofyan menyatakan ada juga yang meminta penundaan pembayaran THR.
"Mereka mungkin bukan dari kalangan pengusaha yang tergabung dalam Apindo," jelasnya. Pihaknya menilai pengusaha seperti itu kemungkinan dari kalangan menengah kebawah.
Advertisement