Senin 23 Jul 2012 14:03 WIB

Selama Ramadhan, Tempat Hiburan di Bandung Taat-Taat

Rep: Lingga Permesti/ Red: Djibril Muhammad
Bandung
Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Dinas Budaya dan Pariwisata (Dinbudpar) Kota Bandung mengaku belum menerima laporan tempat hiburan yang tetap buka saat Ramadhan.

"Surat edaran mengenai larangan sudah diterbitkan, sampai saat ini kami belum menerima laporan apapun tentang tempat hiburan yang bandel," jelas Kepala Dinbudpar, Priana Wirasaputra, Senin (23/7).

Laporan, katanya, dikumpulkan melalui tim monitor yang dibentuk Dinbudpar. "Tim monitor dari Dinbudpar berjumlah 20 orang. Yang patut dicermati, tim monitor ini juga memerlukan bantuan masyarakat untuk mengawasi tempat hiburan itu," jelas Priana.

Sementara tim dari eksternal, yakni tim pembina usaha hiburan terdiri dari pihak kepolisian dan satpol PP. Pengawasan dari masyarakat, katanya, sangat diperlukan untuk memberi informasi kepada pihak Dinbudpar dan pihak terkait lainnya.

"Tapi, pengawasan tersebut bukan berbentuk sweeping atau tindakan main hakim sendiri, semua punya tupoksinya masing-masing," jelasnya.

Nantinya,  sanksi tegas akan dijatuhkan kepada tempat hiburan yang membandel. "Sanksi berupa penyegelan dan sebagaimana diamanatkan UU No 10 Tahun 2009, setiap pelaku usaha pariwisata wajib memiliki TDUP,  jika ada tempat hiburan yang membandel, akan kami persulit  TDUP-nya," jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan Perda Nomor 7 tahun 2012 tentangg penyelenggaraan kepariwisataan dengan pasal 73 ayat 6, beberapa usaha pariwisata dan hiburan seperti spa, klub malam, panti pijat itu harus tutup saat Ramadhan. "Terhitung H-1 jelang Ramadhan dan H+3, tempat hiburan sudah harus tutup," jelasnya.

Sementara itu, potensi lost Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung sekitar 2,5 miliar rupiah. "Pasti berpengaruh terhadap pendapatan, per tahun kita bisa dapat Rp30 miliar dari tempat hiburan tersebut. Namun karena ini bulan Ramadan, tidak dipermasalahkan," jelasnya.

Saat ini, kata Priana, semua jenis hiburan di Kota Bandung terdapat 317 unit. Sebanyak 300 unit di antaranya berjenis tempat hiburan yang ditutup di bulan Ramadan ini. "300 itu yang berizin ya dan bukan bioskop," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement