REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Mengantisipasi angkutan lebaran 2012, sebanyak 1.205 unit bus antarkota dalam provinsi (AKDP) mulai menjalankan pemeriksaan uji kelaikan jalan pada 23 Juli. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Albar Hasan, di Bandarlampung, Ahad (22/7, mengatakan uji kelaikan itu akan dilaksanakan Senin (23/7) di terminal dan pool bus.
"Uji kelaikan itu berlaku untuk 1.205 unit angkutan kota dalam provinsi dan 533 unit angkutan kota antar provinsi (AKAP)," kata Albar Hasan. Ia menambahkan, setiap kendaraan yang lulus uji kelaikan, akan dipasangkan stiker 'angkutan lebaran tahun 2012/1433 Hijriah.
Ada beberapa komponen yang dilakukan tim untuk melakukan pengecekan terhadap bus angkutan lebaran antara lain mengecek surat izin operasional dan mengecek kelaikan teknis kendaraan tersebut. "Diharapkan H-7 uji kelaikan itu sudah selesai, sehingga saat tibanya arus lebaran, bus-bus tersebut dapat beroperasi sebagaimana mestinya," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoesa meminta daerah agar mempersiapkan secara matang angkutan lebaran, guna mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas. Antisipasi dilakukan, agar tidak menimbulkan hambatan lalu lintas selama angkutan mudik dan balik lebaran 2012, kata Suroyo Alimoesa.