Jumat 20 Jul 2012 12:08 WIB

Mimika Khawatirkan Ancaman Penularan Rabies

Rabies (Ilustrsi)
Foto: COMICKBK
Rabies (Ilustrsi)

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Dinas Peternakan, Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan (Disnaktanbum) Kabupaten Mimika, Papua, mengkhawatirkan ancaman penularan kasus rabies atau anjing gila dari daerah lain ke wilayah itu. Kepala Disnaktanbun, Mimika John Wicklif Tegai, di Timika, Jumat (20/7) mengatakan meskipun saat ini Timika maupun Papua pada umumnya masih bebas dari rabies.

Meski demikian, kata dia, posisi Timika sebagai salah satu pintu masuk ke Papua yang sangat dekat dengan wilayah Maluku sangat terancam. "Posisi Timika sangat terancam karena di Maluku sudah terkena penyakit rabies. Apalagi selama ini sudah banyak anjing ras masuk dari luar Papua ke Timika," katanya.

Menyikapi kondisi itu, Disnaktanbun Mimika meminta dukungan dan kerja sama KP3 Laut Pelabuhan Paumako, kepala pelabuhan, karantina, Pangkalan TNI AL Timika dan pihak terkait lainnya. Mereka dimintakan untuk memperketat pengawasan terhadap masuknya ternak anjing di pintu-pintu masuk pelabuhan seperti di Pelabuhan Paumako, Portsite Amamapare dan lainnya.

Hal itu dilakukan, karena banyak ternak anjing ras dari luar Papua ditengarai masuk ke Timika melalui kapal-kapal yang sandar di beberapa pelabuhan itu. Disnaktanbun juga meminta dukungan dari Komandan Pangkalan TNI AU Timika mengingat hingga saat ini pihak Stasiun Karantina Pertanian Timika tidak memiliki akses masuk ke pesawat Airfast dan Hercules.

"Kalau bisa mohon dibantu terkait pengawasan kasus rabies ini. Kami harapkan agar anjing ras apapun tidak boleh masuk ke Timika meskipun masyarakat mengklaim bahwa ternak anjingnya sehat," kata John Tegai. Sesuai Peraturan Daerah Provinsi Papua No 4 Tahun 2006, warga dilarang untuk memasukan anjing, kucing, dan kera dari luar ke Papua.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement