Kamis 19 Jul 2012 15:07 WIB

KPAI Diminta Tingkatkan Perlindungan Anak

Wakil Presiden Boediono
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Wakil Presiden Boediono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Boediono minta kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lebih meningkatkan perlindungan anak dari kekerasan, hukum, dan pornografi. Untuk itu, pihaknya meminta agar komisi bersinergi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak.

"KPAI dan Kementerian PP dan PA harus sinergi agar tidak terjadi tumpang tindih soal perlindungan anak, dan Wapres memberikan penekanan soal itu," kata Juru bicara Wapres, Yopie Hidayat, di Jakarta, Kamis (19/1). Hal tersebut disampaikan usai Wakil Presiden Wakil Presiden Boediono menerima kunjungan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Maria Ulfah Anshor beserta sejumlah pengurus lainnya yang didampingi Menteri pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar.

Dikatakan Yopie, Wapres dalam pertemuan tersebut berkali-kali menekankan dan memberikan perhatian mengenai pentingnya perlindungan terhadap anak-anak. "Salah satu yang juga menjadi perhatian Wapres adalah soal upaya penanggulangan pornografi yang melibatkan anak-anak," kata Yopie.

Wakil ketua KPAI, Latifah Iskandar, mengatakan dari hasil survei yang dilakukan KPAI perlu dilakukan langkah konkret dalam melindungi anak-anak terhadap pornografi. Menurutnya, arus informasi yang berbau pornografi saat ini sudah mengkhawatirkan mengingat anak-anak dengan mudahnya bisa menyaksikan adegan porno melalui telepon genggam dan akses multimedia lainnya.

Dalam pertemuan dengan Wapres tadi, katanya, juga disampaikan oleh KPAI mengenai 800 anak-anak korban Lumpur Lapindo kehilangan akta kelahiran, sementara untuk membuat kembali dikenakan biaya mahal yaitu Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement