Rabu 18 Jul 2012 22:14 WIB

Layangan Tewaskan Anak, Keluarga Korban tak Ajukan Tuntutan

Korban tewas (ilustrasi)
Foto: www.123rf.com
Korban tewas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Gede Yudi Sastrawan (8 tahun) tewas akibat kejatuhan layangan berukuran besar dalam lomba layang-layang di Pantai Padanggalak, Denpasar, Ahad (15/7). Walau pun demikian, keluarganya tidak akan mengajukan tuntutan secara hukum.

"Kami sudah mengikhlaskan kepergian anggota keluarga karena peristiwa itu murni musibah," kata Made Ariata, paman korban, di Denpasar, Rabu (18/7) malam.

Pernyataan tidak menuntut itu sudah disampaikan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp6.000 dan ditandatangani oleh I Ketut Murdana. "Saya membuat surat pernyataan itu tanpa ada tekanan dari pihak manapun," kata Ketut Murdana.

Pihak keluarga menyatakan bahwa kejadian tragis yang menimpa bocah berusia delapan tahun itu merupakan musibah dan keluarganya menginginkan agar kasus itu tidak diproses secara hukum.

Penyelidikan atas peristiwa itu terus berlangsung. Aparat Kepolisian Sektor Denpasar Timur telah memeriksa sedikitnya sepuluh orang saksi.

Sebelumnya, pada Ahad, saat lomba layang - layang tengah berlangsung di Pantai Padanggalak, Sanur, tiba-tiba berubah menjadi kepanikan setelah seorang bocah, Gede Yudi tewas tertimpa layangan. Saat itu korban menonton lomba bersama orang tuanya dan kelompok layang-layang dari Mengwitani, Kabupaten Badung. Nyawa Yudi tidak bisa diselamatkan karena menderita luka cukup parah pada bagian kepala.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement