Rabu 18 Jul 2012 09:56 WIB

Jalani Sidang, Kuasa Hukum Dhana Pesimis

Rep: Asep Wijaya/ Red: Hafidz Muftisany
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Dhana Widyatmika (tengah).
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Dhana Widyatmika (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa dugaan perkara pencucian uang, Dhana Widyatmika, akan kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor hari ini, Rabu (18/7). Persidangan kali ini mengagendakan pembacaan putusan sela dari majelis hakim yang akan memutuskan kelanjutan proses hukum terhadap pegawai dirjen pajak tersebut.

Kuasa Hukum Dhana Widyatmika, Luthfie Hakim, menjelaskan, rencananya, sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB. Akan tetapi, ujar dia, hingga saat ini, dirinya masih menunggu kedatangan kliennya dan majelis hakim yang akan memimpin persidangan.

Luthfie menunjukkan rasa pesimistis atas putusan sela yang akan dibacakan majelis hakim. Menurut dia, dalam statistik persidangan di Tipikor, belum pernah ada eksepsi kuasa hukum yang diterima.

"Kami akan bersikap realistis saja dalam hal ini," ungkap Luthfie saat ditemui di ruang terdakwa gedung Tipikor, Rabu (18/7).

Kendati begitu, Luthfie mengatakan, dirinya sama sekali tidak mempermasalahkan keputusan majelis hakim yang kemungkinan besar menolak eksepsinya. Pokok yang terpenting, tutur dia, adalah masyarakat dapat mengetahui akan kejanggalan yang menyelimuti perkara yang membelit kliennya tersebut.

"Saya yakin masyarakat dapat menangkap upaya pengalihan isu dan dugaan kongkalikong antara jaksa dan PT KTU terkait jeratan hukum kepada Dhana Widyatmika," jelas Luthfie kepada Republika

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement