Selasa 17 Jul 2012 11:32 WIB

Dirjen Pajak: Sistem Pengungkap Penyimpangan Berjalan Baik

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Direktur Jenderal Pajak A Fuad Rahmany menyatakan penangkapan oknum pegawai pajak (AS) dan pegawai PT GEA (EDG) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa "whistleblowing system" (sistem pengungkap penyimpangan) di lingkungan Ditjen Pajak berjalan baik.

Fuad Rahmany dalam siaran pers Selasa, menyebutkan Ditjen Pajak sudah membangun sistem pengungkap penyimpangan (whistleblowing system) sebagai upaya pencegahan, pemberantasan tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan wewenang oleh pejabat/pegawai di lingkungannya.

Menurut dia, penangkapan AS dan EDG oleh KPK merupakan hasil kerja sama antara Ditjen Pajak dan KPK yang kedua kalinya dalam upaya mengungkap dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak.

Ditjen Pajak dan KPK akan terus menjalin kerja sama dalam memberantas suap yang terjadi di Ditjen Pajak. Pemberantasan dilakukan kepada penerima suap maupun pemberi suap untuk memberikan efek jera yang efektif dan sinyal kuat agar tidak lagi dilakukan tindakan yang melanggar hukum.

Fuad juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai yang memiliki komitmen tinggi terhadap proses reformasi Ditjen Pajak.

Ia juga minta seluruh pegawai tetap melaksanakan tugas pengamanan penerimaan pajak, bekerja dengan semangat tinggi serta memegang teguh nilai-nilai Kementerian Keuangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement