Selasa 17 Jul 2012 07:49 WIB

Sumbar Canangkan 160 Desa Bebas Buta Al-Quran

Pemuda Muslim Tajikistan belajar agama dan Al Quran di sebuah masjid.
Foto: WeaselZipper
Pemuda Muslim Tajikistan belajar agama dan Al Quran di sebuah masjid.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sumatera Barat mencanangkan sedikitnya 160 desa di provinsi itu bebas dari buta Al Quran tahun ini.

"Program desa bebas buta Al Quran diselenggarakan sebagai upaya mengembangkan masyarakat Islami melalui pemberdayaan ekonomi umat muslim di Sumbar," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar H Ismail Usman di Padang, Senin.

Ia menjelaskan, penetapan 160 desa bebas buta Al Quran di Sumbar telah dicanangkan staf ahli Menteri Agama Nanat Fatah Natsir di Desa Koto Pulai, Pesisir Selatan. Ia mengatakan, program dalam bentuk desa binaan ini diselenggarakan dengan anggaran bersumber dari dana DIPA Kementerian Agama dan Kanwil Kementerian Agama Sumbar.

Dalam kegiatan-kegiatannya, masyarakat desa binaan dibantu pembiayaan untuk pemberdayaan tanah wakaf, bantuan modal usaha kelompok keluarga prasakinah dan mustahik, bantuan perbaikan masjid dan musalla. Kemudian, bantuan untuk majelis taklim, LP2A, keluarga sakinah dan bagi guru mengaji, tambahnya.

Ia mengharapkan pelaksanaan program ini dapat berjalan optimal, sehingga hasilnya tidak ada lagi keluarga muslim yang tidak pandai tulis baca Al-Quran.

Dengan pencanangan 160 desa bebas buta Al-Quran tersebut, maka Sumbar menjadi provinsi pertama di Indonesia yang telah melaksanakan program unggulan Kementerian Agama yakni Gerakan Masyarakat Maghrib (Gemmar) Mengaji.

Staf ahli Menag Nanat Fatah Natsir sebelumnya mengatakan, pemberantasan buta Al-Quran harus menjadi gerakan masyarakat Muslim dengan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah.

Menurut dia, Kementerian Agama menaruh harapan besar kepada Sumbar untuk dapat menyukseskan program desa binaan bebas buta Al-Quran itu.

Ia menambahkan, pelaksanaan program ini sangat sesuai dengan adat budaya Minangkabau yang identik dengan falsafah "Adat bersendikan syarak (agama) dan syarak bersendikan Kitabullah".

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement