REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi II DPR, Tim Asistensi RUUK (Rancangan Undang-Undang) DIY dan Kementerian Dalam Negeri sudah ada titik kesepakatan untuk penentuan gubernur dan wakil gubernur DIY dengan penetapan.
''Untuk pembahasan RUUK tinggal satu tahapan selesai saat ini sudah masuk ke tim perumus dan sekarang tidak perhitungan waktu sisa waktu sampai Oktober nanti prosesnya bisa lancar,''kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo Di Gedung Pracimosono Kepatihan, Yogyakarta, Senin (16/7).
Dia menyampaikan hal itu pada acara Kunjungan Komisi II DPR bersama tim dari Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Kabinet Presiden, Badan Pertanahan Nasional, dan Arsip Nasional ke Pemerintah Provinsi DIY.
Dia berharap, tidak ada yang merasa dikesampingkan dalam masalah RUUK DIY ini. Menurutnya, titik temu ini merupakan kemenangan bersama untuk kebaikan Yogyakarta. ''Mohon teman-teman di DPRD DIY untuk menghitung waktu supaya lebih rinci,'' kata dia.
Ganjar mengatakan, sistem perumus RUUK DIY akan langsung melakukan konsinyering untuk mencoba sinkronisasi dengan DPRD DIY agar sudah dipersiapkan dengan baik. ''Sehingga, waktu yang sedikit betul-betul presisi dan pada pengukuhan Gubernur/wakil gubernur DIY pada Oktober 2012 bisa mulus dan di sini siap, tidak ada gejolak, dan diterima dengan baik,'' kata Ketua Tim kunjungan Komisi II DPR ini.