Ahad 15 Jul 2012 22:38 WIB

Surat Pemecatan AS Keluar, Senin

Dirjen Pajak Fuad Rahmany
Foto: Republika
Dirjen Pajak Fuad Rahmany

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany mengatakan surat pemecatan atas pegawai Ditjen Pajak berinisial AS akan keluar pada Senin (16/7).

"Karena AS sudah ditahan maka surat pemecatannya dipastikan keluar Senin besok atas persetujuan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroklrasi (Menpan dan RB)," kata Fuad di Jakarta, Ahad (15/7).

Ia mengatakan ketika pegawai pajak berinisial AS ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, Dirjen Pajak mengajukan usulan kepada Menteri Keuangan agar yang bersangkutan dicopot dari jabatannya.

"Lalu Menteri Keuangan langsung merespon dengan mengajukan surat pemecatan ke Menpan dan RB," katanya.

Fuad menyebutkan, dalam proses rekrutmen pegawai pajak, pihaknya selalu berusaha mendapatkan orang yang jujur dan mempunyai integritas tinggi. "Namun pada kenyataannya orang yang kelihatan baik dari awalnya bisa berubah," katanya.

Menurut dia, penangkapan pegawai pajak berinisial AS itu merupakan bagian dari tindakan penertiban dan pencegahan. "Pokoknya kalau ada yang nakal akan ditangkap," tegasnya.

Ia menambahkan melalui mekanisme 'whistle blower' (pengungkap penyimpangan) yang dikembangkan selama ini, sudah banyak yang melapor yaitu mencapai puluhan laporan. "Ada orang dalam dan luar juga serta mungkin teman di lingkungan kerjanya," kata Fuad Rahmany.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement