Sabtu 14 Jul 2012 16:29 WIB

Pemprov Lampung Belum Tentukan OTD Haji

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Dewi Mardiani
Rombongan calon jamaah haji berjalan menuju pesawat Garuda untuk terbang ke Tanah Suci di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Rombongan calon jamaah haji berjalan menuju pesawat Garuda untuk terbang ke Tanah Suci di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (pemprov) Lampung belum menentukan besaran ongkos transit daerah (OTD) jamaah haji asal Lampung pada musim haji 1433 H atau 2012 M. Pembahasan OTD haji masih berlangsung dengan Kanwil Kemenag Lampung, hingga akhir Juli mendatang.

Menurut Asisten III Pemprov Lampung, Relliyani, penetapan OTD haji Lampung akan diselesaikan pada akhir Juli, dengan besaran tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. "Akhir Juli sudah diketahui besarannya," kata Relli yani, Sabtu (14/7).

Mantan kepala Dinas Kesehatan Lampung ini, mengatakan pada tahun 2011 besaran OTD jamaah haji asal Lampung Rp 2,165 juta per orang. Sedangkan pada tahun angka OTD tahun ini tidak berbeda jauh, tapi tanggungan biasya OTD ini sudah mendapat subsidi dari pempov Lampung yang jumlahnya cukup besar.

Menurut dia, tahun ini pemprov Lampung akan memberikan subsidi OTD Rp 500 ribu per jamaah haji, tahun lalu subsidi OTD sebesar Rp 250 ribu. Subsidi ini juga akan diberikan pemerintah kabupaten masing-masing asal calon jamaah haji yang besarnya Rp 750 ribu. Dengan subsidi ini dapat meringankan beban biaya yang harus ditanggung calon jamaah haji.

Hingga saat ini, Bandara Radin Inten II Lampung berstatus bandara antara, belum menjadi bandara embarkasi haji. Untuk itu, calon jamaah  yang akan menunaikan ibadah haji, harus berangkat dari Bandara Soekarno- Hatta menggunakan pesawat. Karena itu, biaya transportasi pesawat dari Lampung ke Jakarta menjadi tanggungan calon jamaah haji, masuk dalam OTD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement