Sabtu 14 Jul 2012 09:45 WIB

SPBU Nakal, Ini Dia Sanksi Pertamina

Pertamina
Pertamina

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI---Pertamina Wilayah Sulawesi Tenggara selama Januari-Maret 2012 telah memberikan sanksi kepada lima stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah itu yang dinilai nakal dalam menyalurkan BBM bersubsidi.

Sales Refresentative Pertamina Wilayah Sultra Wahyuddin di Kendari, mengatakan, Sabtu, pihaknya juga memberikan sanksi kepada dua APMS dan satu agen minyak tanah.

Ia mengatakan, sanksi yang diberikan kepada SPBU, APMS dan agen minyak tanah tersebut mulai dari teguran tertulis sampai dengan stop operasional selama satu minggu.

"Kami memberikan sanksi kepada SPBU itu karena dinilai tidak taat dengan aturan penyaluran BBM yang ditetapkan," katanya.

Ia mengemukakan bahwa beberapa bentuk pelanggaran yang dilakukan SPBU nakal tersebut sehingga diberikan sanksi adalah melayani pembelian BBM yang menggunakan jeriken.

"Aturannya sudah jelas bahwa SPBU itu hanya melayani kendaraan bermotor, tetapi kenyataan yang kami temukan ada SPBU yang melayani jeriken, sehingga mereka kita berikan sanksi," ujar Wahyuddin.

Pemberian sanksi seperti itu, katanya, bertujuan memberikan rasa jera terhadap SPBU yang tidak mau taat terhadap aturan penyaluran atau pelayanan BBM kepada masyarakat.

"Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa kami tidak tinggal diam membiarkan para SPBU yang mencoba nakal," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement