Sabtu 14 Jul 2012 03:08 WIB

Susah Masuk Gedung DPRD, Beginilah Kekesalan Wartawan

DPRD Surabaya
DPRD Surabaya

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA---Para wartawan yang biasa mangkal di Gedung DPRD Kota Surabaya memprotes kebijakan baru yang diterapkan Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana dengan memperketat kedatangan semua tamu atau warga di gedung rakyat termasuk wartawan.

Salah seorang reporter JTV Rizqillah Zaen mengaku kesal pada saat masuk gedung DPRD Surabaya karena sempat diminta petugas keamanan setempat untuk menyerahkan KTP dan meminta menulis daftar tamu.

"Saya kesal, setiap hari saya biasa masuk gedung ini. Tapi hari ini tidak biasa, padahal mereka tahu, kalau saya memakai seragam JTV," katanya.

Hal sama juga dialami wartawan Koran Memorandum, Udin. Ia mengatakan sempat dihadang pamdal (pengamanan dalam) DPRD setempat saat hendak masuk gedung. Bahkan Udin sempat adu argumentasi dengan pamdal. "Baru kali ini saya diperlakukan seperti ini. Aturan apa ini," katanya.

Tidak hanya Rizqillah dan Udin saja yang mengalami kejadian itu, reporter televisi SBO Yasin al Raviri mengatakan, sudah 2 hari ini mengalami kejadian itu. Ia tidak bisa masuk, kalau tidak mau membubuhkan tanda tangan di buku yang disediakan petugas Pamdal, serta meletakkan KTP.

''DPRD Surabaya sebagai salah satu akses pencarian berita penting. Kalau kebijakan itu diterapkan, sangat menganggu tugas kami,'' katanya.

Ketatnya penjagaan di gedung DPRD tidak hanya dialami wartawan, melainkan juga warga yang bertandang ke gedung rakyat itu. Salah seorang warga Surabaya, Rahmadi mengaku kecewa dengan kondisi ini.

"Baru sekali ini saya bertandang ke DPRD, layaknya masuk kawasan steril sehingga masyarakat harus diperiksa amat ketat. Terus terang, kondisi ini semakin membenarkan jika anggota dewan memang tidak suka ketemu rakyat," cetus Rahmadi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya Ahmad Suyanto mengaku belum tahu adanya kebijakan baru itu. Ia menduga, kebijakan pengetatan masuk ke gedung dewan itu dari Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana. ''Saya kira mungkin terkait ketertiban. Saya akan konfirmasi. Sepanjang baik oke saja,'' katanya.

Namun, ia menambahkan, jika kebijakan itu dinilai mengganggu kinerja wartawan, Suyanto meminta agar dibicarakan terlebih dahulu. ''Nanti kita bicarakan sama-sama. Sama-sama. Bagaimana tugas pokok dan fungsinya masing-masing," katanya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement