Selasa 10 Jul 2012 20:31 WIB

Bongkar Korupsi Alquran, Kemenag Lakukan Investigasi Internal

Tumpukan kertas yang akan digunakan untuk mencetak Alquran
Foto: Kaskus.co.id
Tumpukan kertas yang akan digunakan untuk mencetak Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Suryadharma Ali mengatakan, Kementerian Agama sedang melakukan investigasi internal untuk menelusuri dugaan korupsi pengadaan Alquran di kementerian yang dipimpinnya.

"Tim investigasi internal ini sedang bekerja dan akan melaporkan hasilnya dalam waktu lima hari ke depan," kata Suryadharma di sela rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (10/7).

Menurut SDA, dirinya sedang mempertimbangkan untuk menindaklanjuti hasil investigasi internal tersebut, apakah akan menjadi referensi internal di kementeriannya atau akan disampaikan kepada publik. Jika disampaikan kepada publik, lanjut Suryadharma, kewenangan Kemenag sangat terbatas.

"Selain keterbatasan data juga keterbatasan hasil investigasi, karena tim investigasi yang dibentuk Inspektorat Jenderal hanya beranggota tiga orang," kata menteri yang juga menjabat Ketua Umum DPP PPP itu.

Mantan menteri Koperasi dan UKM itu menyerahkan, penyelidikan dan proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran kepada KPK yang memang memiliki kewenangan melakukan pemberantasan korupsi. Menurutnya, Kemenag tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penilaian terhadap dugaan korupsi. Sehingga, Kemenag menyerahkan persoalan tersebut kepada KPK.

Menteri 55 tahun itu juga meminta semua pihak untuk berhati-hati, karena hal ini terkait dengan pelaporan keuangan kementerian dan penganggaran di DPR. "Itu bagian yang sedang kita teliti, apakah ada permintaan dari pihak kami pada Badan Anggaran DPR RI," jelasnya.

Anggaran proyek pengadaan Alquran di Kemenag pada APBN Perubahan 2011 sekitar Rp 22 miliar. Kemudian pada APBN Perubahan 2012 meningkat menjadi Rp 55 miliar. KPK menduga sebagian dari anggaran pengadaan Alquran tersebut diselewengkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement