Selasa 10 Jul 2012 14:06 WIB

Judi Online Masih Sulit Diberangus

Rep: Umi Lailatul/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Judi online sudah semakin marak saja di Indonesia. Namun upaya untuk memberangusnya juga tidaklah mudah. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku sulit memberantas perjudian dengan sistem online. Hal ini karena nama situs judi terkadang menipu.

"Situs judi itu namanya tidak selalu judi.com. Tapi bisa juga dengan nama lain seperti goodnews.com," kata Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Aswin Sasongko, dalam seminar Judi Online di Gedung RRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (10/7).

Azwin menambahkan, faktor lainnya yang menyulitkan pemberantasan judi online adalah banyaknya situs yang berasal dari luar negeri. "Situs judi bukan dari Indonesia saja. Tapi juga dari luar negeri dan tidak semua hukum di negara-negara sama," kata dia.

Ia mengakui, tidak mungkin pihaknya menutup situs judi yang dilindungi masing-masing negara. Situsnya .id maka akan ditutup dengan mendelete domainnya. "Untuk yang di luar negeri," kata Azwin, "Lebih sulit untuk menghapusnya. Karena keberadaan server di luar Indonesia."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement