Selasa 10 Jul 2012 12:32 WIB

Menag Yakin KPK Mampu Bongkar Korupsi Alquran

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Karta Raharja Ucu
Menag Suryadharma Ali
Menag Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Suryadarma Ali yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu membongkar kasus korupsi pengadaan Alquran. Menurut Menag, investigasi yang dilakukan Kementerian Agama terkait kasus korupsi itu, baru bakal selesai dalam lima hari ke depan.

"Saya yakin dalam waktu cepat KPK akan membongkar kasus ini," kata Suryadarma kepada wartawan, di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (10/7).

Saat ini Kemenag, kata Suryadarma, sedang mempertimbangkan apakah hasil investigasi akan diumumkan kepada publik atau hanya menjadi refrensi internal Kemenag. Dikatakan SDA, kewenangan Kemenag melakukan investigasi internal sangatlah terbatas.

Karena itu, menteri yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP PPP itu khawatir bila hasil investigasi diumumkan ke publik malah akan menimbulkan masalah baru. Ia takut hasil investigasi Kemenag akan berbeda dengan KPK.

"Kalau kita bilang ada dua orang yang bersalah, lalu kami umumkan ternyata lima, politiknya jadi lain lagi. Nanti dianggap kebohongan publik," kata Suryadarma.

Suryadarma berharap, masalah korupsi pengadaan Alquran ditanyakan langsung ke KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan penuh melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara. "Kita akan serahkan hasil investigasi ke KPK. Kita bekerjasama untuk bersih-bersih," ujarnya mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement