Senin 09 Jul 2012 17:43 WIB

Dua Gubernur Keberatan Perpres JSS Direvisi

Rep: A. Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Jembatan Selat Sunda akan menjadi jembatan terpanjang dunia dengan panjang mencapai 29 kilometer.
Foto: thepresidentpost.com
Jembatan Selat Sunda akan menjadi jembatan terpanjang dunia dengan panjang mencapai 29 kilometer.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dua gubernur menyatakan keberatan atas pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo yang ingin merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 86 Tahun 2011 tentang kawasan strategis selat sunda.

 

Dalam suratnya kepada Menteri Keuangan bernomor 000/S 589/II.10/2012 dan 188/2059-Bapp/2012, mereka mengungkapkan semangat revisi tersebut berbeda dengan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3I). Terutama, terkait dengan konsep peningkatan konektivitas nasional dengan konsep kerja sama pemerintah dengan swasta.

 

"Jika biaya pengembangan KSISS menjadi beban APBN maka sangat tidak realistis dan dapat menimbulkan kecemburuan sosial," ungkap Gubernur tersebut seperti terkutip dalam surat.

Usulan perubahan pun dinilai akan menimbulkan dampak ketidakpastian hukum bagi investor dan dapat menghambat KSISS. Bahkan dapat mempengaruhi wibawa pemerintah di mata nasional dan internasional.

 

Sehubungan dengan target presiden agar pembangunan KSISS dapat dimulai pada awal 2014, maka gubernur mengungkapkan pemrakarsa, PT. Graha Banten Lampung Sejahtera telah melakukan persiapan. Termasuk, penjajakan kerja sama dengan calon investor strategis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement