Ahad 08 Jul 2012 19:37 WIB

Disdik Bandung Jamin tak ada Katabelece untuk Siswa Baru

Rep: rachmita virdani/ Red: M Irwan Ariefyanto
Penerimaan siswa baru (ilustrasi)
Foto: Antara
Penerimaan siswa baru (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,ANDUNG -- Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji mnyatakan tidak ada katabelece atau surat sakti dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2012-2013.Sekalipun katabelece dari Wali Kota Bandung, Dada Rosada. "Tidak ada  katabelece dari Walikota Bandung yang menitipkan siswa untuk masuk ke sekolah negeri (SDN/SMPN/SMUN). Intinya tidak ada sama sekali katabelece yang datang dari pejabat," ujar Oji, kepada ROL.

Namun Oji membenarkan kalau adanya memo dari Dada Rosada untuk jajaran pendidikan di Kota Bandung, seperti Disdik Kota Bandung hingga para kepala sekolah. Namun memo tersebut bukan berisi titip menitip siswa. "Sah saja beliau (Wali Kota Bandung) sampaikan memo itu untuk menyampaikan proses PPDB yang sesuai prosedur," jelas Oji.

Menurut Oji, memo tersebut mengingatkan kepada pejabat teknis Disdik Kota Bandung termasuk di tingkat sekolah, untuk mengingatkan kepada para kepala sekolah agar memproses PPDB sesuai prosedur.  "Kalau tidak sesuai prosedur jangan dilakukan," terangnya.

Dia menegaskan, di dalam memo tidak ada kata atau kalimat "harus diterima atau kata mohon diterima" dan kalimat berbau titipan dari pejabat.  

Koalisi Pendidikan Kota Bandung (KPKB) melaporkan temuan adanya katabelece alias surat sakti dari para pejabat dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) ke Ombudsman Jabar. Hal itu bakal dilakukan agar hal serupa tidak terulang lagi.  "Kita akan laporkan hal ini ke Ombusdman secepatnya. Kalau tidak ada halangan, kita laporkan," ujar Koordinator KPKB Iwan Hermawan saat ditemui di Gedung Indonesia Menggugat.

Ia menambahkan, jumlah surat sakti yang dikeluarkan para anggota dewan dan pejabat itu beragam. Seorang pejabat bisa memasukkan satu hingga 10 calon siswa ke sekolah negeri setelah mengeluarkan surat sakti yang merupakan rekomendasi agar calon siswa diterima di sekolah tujuan.

Jumlah siswa titipan pejabat itu pun hampir ada di semua sekolah. Sebagai perbandingan, sekolah tingkat SMP negeri saja ada 52, SMA negeri ada 27 dan SMK negeri ada 15. Sementara jumlah siswa dalam satu kelas yang harusnya 36 kini membengkak. Rata-rata dalam satu kelas jadi ada 40 siswa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement