Ahad 08 Jul 2012 19:32 WIB

Kompolnas Bakal Jadi Watchdog Bagi Polisi

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Hafidz Muftisany
Anggota Kompolnas Baru (searah jarum jam) Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yiatu Menko Polhukam Djoko Suyanto (Ketua), Menteri Dalam Negeri (Wakil Ketua) Gamawan Fauzi, Adrianus Eliasta Meliala (anggota), Brigjen Pol (Purn) Syafriadi Cut Ali
Foto: Antara
Anggota Kompolnas Baru (searah jarum jam) Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yiatu Menko Polhukam Djoko Suyanto (Ketua), Menteri Dalam Negeri (Wakil Ketua) Gamawan Fauzi, Adrianus Eliasta Meliala (anggota), Brigjen Pol (Purn) Syafriadi Cut Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang baru dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji akan berusaha menjembatani harapan masyarakat yang besar terhadap Kepolisian RI.

Hal tersebut disampaikan salah satu anggota yang juga kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Eliasta Meliala saat bertemu wartawan di gedung Kompolnas, Jumat (6/7).
 
"Menanggapi masih adanya perilaku polisi yang arogan, Kompolnas punya peran penyelidikan," ujarnya.
 
Ia menambahkan Kompolnas memiliki peran sebagai pengawas (watchdog) dan badan penasehat (advisory body). Kompolnas bisa meminta dilakukan pemeriksaan ulang dan gelar perkara jika dirasa perlu.
 
Anggota Kompolnas berjumlah sembilan orang yang diketuai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjabat sebagai wakil ketua.
 
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi Amir Syamsudin selaku anggota dari unsur pemerintah. Anggota dari unsur pakar kepolisian adalah Adrianus Eliasta Meliala, Loga Siagian dan Syafriadi Cut Ali. Dari unsur tokoh masyarakat adalah Edi Saputra Hasibuan, Hamidah Abdurrachman dan M. Nasser.
 
Setelah melalui berbagai proses seleksi, anggota yang terpilih dilantik pada 4 Juni 2011. Mereka dilantik untuk masa tugas 2012 - 2016.
 
Mereka berjanji akan membantu Polri mencapai profesionalisme dan kemandirian. Kekurangan yang ada dalam tubuh Polri dengan bantuan media bisa diketahui dan akhirnya reformasi bisa dilakukan.
 
M. Nasser mengakui sangat sulit memenuhi harapan. Namun,ia akan memberi perhatian khusus, terutama pada anggota polisi yang terkena kasus, misalnya pelanggaran HAM. Ia berpendapat, polisi moderen adalah polisi yang taat hukum.
 
"Tidak mungkin Kompolnas bisa 100 persen memenuhi harapan itu. Begitu juga dengan polisi yang tidak bisa 100 persen mencegah kejahatan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement