Ahad 08 Jul 2012 14:27 WIB

ASI Eksklusif Bakal Diwajibkan di RS

Rep: Yulianingsih/ Red: Dewi Mardiani
Ibu menyusui (ilustrasi)
Foto: Republika/Musiron
Ibu menyusui (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta tahun ini tengah menyiapkan draf rancangan peraturan daerah (raperda) tentang kewajiban pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif bagi bayi yang baru lahir di seluruh rumah sakit di Yogyakarta. Perda itu juga melarang setiap RS di sana memberikan susu formula kepada bayi.

"Drafnya baru kita susun tahun ini, kita upayakan masuk program legislasi 2013," terang kepala Dinkes Kota Yogyakarta, Tuty Setyowati, Ahad (8/7).

Diakuinya, raperda itu disusun sebagai upaya perbaikan kualitas sumber daya manusia di Kota Yogyakarta. Pasalnya, kata Tuty, ASI merupakan makanan penting dan simber makanan utama bagi bayi yang baru lahir. "ASI adalah makanan terbaik bagi bayi, tidak boleh digantikan makanan lainnya," terangnya.

ASI kata dia, juga terbukti mampu meningkatkan imunitas bayi.  Sebaliknya, susu formula terbuat dari susu sapi, sehingga tidak cocok apabila diberikan kepada bayi. Karenanya kata dia, ibu yang baru melahirkan harus memberikan ASI kepada bayinya.

Dikatakannya, raperda itu juga mengatur sanksi bagi RS atau layanan kesehatan lain di Yogyakarta jika terbukti memberikan susu formula pada bayi. Menurutnya, tidak ada alasan bagi seorang ibu untuk tidak memberikan ASI kepada bayi yang baru dilahirkannya.

Oleh karena itu, lanjut dia, rumah sakit atau pusat layanan kesehatan bisa melakukan inisiasi menyusu dini (IMD) untuk bayi yang baru dilahirkan. "Dengan upaya maksimal, setiap ibu pasti bisa memberikan ASI untuk bayinya. Termasuk dengan melakukan IMD tersebut," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement