Ahad 08 Jul 2012 14:20 WIB

Membengkak, Kucuran Jamkesda Dihentikan

Rep: Agus Raharjo/ Red: Dewi Mardiani
Kartu Peserta Jamkesda
Kartu Peserta Jamkesda

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di beberapa wilayah di Jawa Timur sudah melebihi kuota yang disepakati. Dari total pagu yang harusnya menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi Jatim, beban yang ada sudah melebihi. Akibatnya, beberapa wilayah menunggak jaminan kesehatan ke Pemprov.

Di Kabupaten Malang, sejak awal Juli lalu, tunggakan Jamkesdanya mencapai hampir 4,1 miliar. Jumlah itu sudah mencapai 200 persen dari kuota yang menjadi tanggungan provinsi. Dengan membengkaknya tunggakan itu, Rumah Sakit Provinsi Saiful Anwar menolak pasien yang memegang surat Jamkesda. Menanggapi hal itu, Sekdaprov Jatim, Rasiyo mengatakan, Gubernur sudah menyiapkan solusi agar pasien tetap mendapat layanan kesehatan.

"Pak Gubernur menyarankan supaya bagi hasil pajak PKB & BBNKB Kabupaten Malang dari Pemprov digunakan lebih dulu untuk melunasi tunggakan Jamkesda kepada RS Saiful Anwar Malang," kata dia, Ahad (8/7).

Rasiyo menambahkan, dalam waktu dekat gubernur akan mengirim surat ke Bupati Malang. Selanjutnya, Bupati dan DPRD Kabupaten Malang membuat kesepakatan untuk menggunakan dana bagi hasil pajak PKB dan BBNKB. Kesepakatan itu mendahului PAK APBD Tahun 2012.

Jasmkesda merupakan inisiatif bersama mengacu program Jamkesmas oleh pemerintah pusat. Program Jamkesda digulirkan karena Jamkesmas oleh pemerintah pusat hanya mampu menutup layanan kesehatan 10,7 juta penduduk miskin di Jatim. Jamkesda merupakan kesepakatan bersama antara Pemprov dengan Kabupaten/Kota.

Jamkesda mampu menutup layanan kesehatan bagi 1.411.375 orang dengan nilai jaminan 340 miliar. Dari jumlah itu, kewajiban Pemprov sebesar 170 miliar, sedangkan sisanya ditanggung pemerintah Kabupaten/Kota. Saat ini, Pemprov baru membayar 120 miliar melalui APBD murni. Sisanya akan dibayar melalui PAK APBD 2012.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement