Sabtu 07 Jul 2012 10:51 WIB

Antisipasi Kejahatan dalam Lapas, Petugas Perketat Pengawasan

Salah satu kegiatan di Lapas (ilustrasi).
Foto: Republika/Aditya
Salah satu kegiatan di Lapas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekalongan, Jawa Tengah, akan memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap para narapidana serta pengunjung. Langkah itu demi mengantisipasi tindak kejahatan saat mereka di dalam lapas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan Giri Purbadi di Pekalongan, Sabtu (7/7), mengatakan bahwa petugas lapas dua kali seminggu akan menggeledah seluruh ruangan tahanan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang, seperti "handphone", senjata tajam, dan narkoba.

"Penggeledahan itu juga sebagai upaya mencegah para napi mengendalikan tindak kejahatan dari dalam lapas. Dua kali seminggu, kami bekerja sama dengan polisi melakukan penggeledahan secara insidental," katanya.

Menurut dia, dari hasil penggeledahan, petugas lapas menyita 76 unit telepon genggam, "charger"-nya dan beberapa barang yang dilarang masuk dalam ruangan tahanan napi. "Kami mengakui meski sering menggelar razia, barang seperti telepon genggam dan benda terlarang lainnya masih sering ditemukan di dalam sel para napi," ujarnya.

Masuknya barang itu ke ruangan tahanan napi, menurut dia, dilakukan dengan modus seperti melalui kiriman lemparan dari luar tembok penjara, dibawa para pengunjung, dan kemungkinan keterlibatan oknum lapas.

"Banyak modus yang digunakan. Ada yang disimpan dalam celana dalam, dimasukkan ke dalam kaleng roti yang dibawa pengunjung, lemparan dari orang yang berada di luar lapas. Akan tetapi, yang pasti jika ada oknum lapas yang terbukti ikut terlibat, akan kami tindak tegas," katanya.

Menurut dia, saat ini, jumlah narapidana di Lapas Kelas IIA Pekalongan sebanyak 430 orang. "Dari 430 napi tersebut, 329 napi di antaranya adalah mereka yang terlibat kasus narkoba," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement