REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Ratusan petani dan warga dari beberapa desa di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mengadukan PT Perkebunan Nusantara VII (Persero) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, terkait status dan sengketa lahan yang mereka alami.
Hadi Jatmiko, aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan, pendamping warga Ogan Ilir itu, membenarkan rangkaian aksi ratusan petani rombongan dari Ogan Ilir di Jakarta selama beberapa hari ini.
Selama beberapa hari menggelar aksi di Jakarta, bersama rombongan petani dan warga, ratusan petani yang tergabung dalam Gerakan Petani Penesak Bersatu (GPPB) melakukan aksi ke kantor KPK.
Kepada KPK, para petani itu meminta untuk mengusut indikasi korupsi yang dilakukan oleh PTPN VII sejak 30 tahun lalu.
BUMN perkebunan nasional itu, dilaporkan warga telah melakukan penguasaan dan mengusahakan lahan milik masyarakat seluas lebih dari 20 ribu hektare tanpa memiliki keabsahan hak guna usaha (HGU).