Rabu 04 Jul 2012 23:56 WIB

Kisruh Churcil Mining, Pemerintah Bentuk Tim Khusus

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Produksi batu bara, ilustrasi
Produksi batu bara, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyiapkan tim khusus untuk menghadapi gugatan Churcil Minning Plc. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini mengatakan tim ini akan melakukan pemetaan dalam menghadapi gugatan perusahaan asal Inggris ini.

 

“Tim khusus sedang akan dibuat di Menkeu (Kementeri Keuangan),” tegasnya saat ditemui wartawan seusai rapat koordinasi antar kementrian, Rabu (4/7) malam. Ia menuturkan tim ini akan mempelajari kekuatan dan kelemahan RI dalam menghadapi kasus ini.

 

Komentar senada juga dikatakan Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Isran Noor. Ia mengaku tim khusus tersebut bakal terdiri dari beberapa instansi pemerintahan seperti KementrianESDM, Kementrian Kehutanan, Kementrian Luar Negeri, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM, dan Kejaksaan Agung.

 

Meski demikian kuasa hukum resmi belum akan ditunjuk. “Pokoknya nanti tanggal 6 Juni tim ini akan melaporkan ke Presiden,” katanya di kesempatan yang sama.

 

Ditegaskannya juga, pemerintah RI optimis menang dalam kasus ini. Pasalnya, dalam kasus ini pemerintah tidak pernah memberika izin untuk anak usaha Redlatama yakni Indonesia Coal Development (ICD) untuk melakukan penambangan.

 

Ia mengatakan Bupati Kutai Timur yang dulu menjabat bahkan tidak pernah memberi tanda tangan untuk mengizinkan perusahaan tersebut menguasai lahan. “Dia melapisi areal orang lain. Dokumen dia terindikasi palsu,” katanya.

 

Selain itu, ICD juga bukan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan melainkan hanya jasa pertambangan. “Kita yakin menang. Tak ada negosiasi,” jelasnya lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement