Rabu 04 Jul 2012 21:34 WIB

Kementan Akan Rilis 22 Varietas Hortikultura

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Dewi Mardiani
Buah lokal kalah saing dari buah impor. Ilustrasi
Foto: .
Buah lokal kalah saing dari buah impor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Kementerian Pertanian (Kementan) memperkenalkan 22 calon varietas hortikultura. Dari 22 varietas itu, di antaranya merupakan jenis buah-buahan, sayuran, dan florikultura. Seperti, kentang, semangka, pepaya, dan anggrek. Calon varietas ini akan segera dirilis ke pasaran untuk meningkatkan sektor hortikultura Indonesia dan bisa meminimalisasi ketergantungan produk hortikultura impor.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian, Haryono, mengatakan, hortikultura memiliki peran yang penting, terutama dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan pola pangan sehat. Pasalnya, produk hortikultura kaya akan mineral dan vitamin.

"Hortikultura juga sebagai penopang ketersediaan bahan pangan," kata Haryono, saat menghadiri Pekan Inovasi Teknologi Hortikultura Nasional, di Kebun Percobaan Kampung Wera, Desa Dangdeur, Kecamatan Subang, Jawa Barat, Rabu (4/7).

Secara nasional, produksi hortikultura nasional mencapai 26,4 juta ton per tahun. Akan tetapi, produksi tersebut belum mampu mencukupi kebutuhan dalam negeri. Sehingga, tetap saja pemerintah membuka keran impor untuk produk hortikultura ini. Supaya, kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

Saat ini, prosentase impor hortikultura secara nasional baru enam persen dari hasil produksi lokal. Meskipun relatif kecil, kata dia, namun perlu diwaspadai. Sebab, permintaan impor kecenderungannya akan terus meningkat. Seiring dengan tidak tersedianya produk hortikultura lokal yang berkualitas.

Untuk itu, Balitbang Kementan berupaya meningkatkan sektor ini. Tentunya, dengan melalui serangkaian penelitian dan penggunaan teknologi yang tepat guna. Sehingga, akan menghasilkan varietas hortikultura yang sesuai dengan keinginan pasar.

Saat ini, sudah ada 22 calon varietas. Calon varietas ini, belum dirilis ke pasaran. Sebab, sedang menunggu prosedur lainnya. Sepertinya, baru bisa dirilis antara empat sampai lima bulan ke depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement