REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dilakukan pemeriksaan untuk kedua kalinya dalam kasus dugaan korupsi Hambalang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/7). Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, I Gede Pasek Suardika, pihaknya tetap berkeyakinan Anas tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Memangnya kerugian negara (dalam kasus Hambalang) dari mana? Masa' orang yang tidak mengurus terkait tender proyek malah dikait-kaitkan," kata I Gede Pasek yang dihubungi Republika, Rabu (4/7).
Gede Pasek menanggapi panggilan penyidik KPK terhadap Anas untuk kedua kalinya ini tidak dipermasalahkan Partai Demokrat. Bahkan Anas mengatakan kepada dirinya bahwa panggilan kedua ini sangat bagus, karena artinya Anas telah memberikan kontribusi dalam penyelidikan kasus Hambalang.
Selain itu, penyidik juga melakukan panggilan kedua kalinya terhadap Anas juga untuk meminta keterangan tambahan terkait penyelidikan kasus Hambalang. Saat ditanya bagaimana sikap Partai Demokrat jika Anas akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, ia mengatakan Partai Demokrat akan melakukan sesuai aturan partai.
"Partai kan punya konstitusi. Lagipula saya berani bertaruh tidak (jadi tersangka), ingat lho, ini baru tahap penyelidikan. Jangan terlalu jauh berandai-andai lah," ujarnya.
Mengenai beberapa kader Partai Demokrat yang juga meyakini Anas akan menjadi tersangka dalam kasus Hambalang, ia mempertanyakannya. "Jika ada pernyataan beberapa orang apakah itu data dan fakta atau hanya kata-kata. Jangan lah berpikiran sejauh itu," tegasnya.