REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR-- Kenaikan tarif parkir di kawasan Jl. Suryakencana dan Jl. Siliwangi yang ditetapkan Pemkot Bogor sebagai daerah rawan macet diprotes para pengguna lahan parkir.
Menurut mereka, naiknya tarif hingga 3 kali lipat ini memberatkan warga yang sehari-hari mengunjungi toko-toko di sepanjang kedua jalan tersebut.
Mereka mempertanyakan pertimbangan naiknya biaya tarif parkir ini. Contohnya Sigit (51 tahun) Pengendara mobil asal Tajur, Bogor ini mengaku sempat melohok saat mengetahui parkir yang harus dibayarnya. "Saya parkir sebentar, bayarnya Rp 6 ribu, padahal kan dari dulu juga kalau saya kesini belum pernah semahal ini," ujarnya kepada ROL, Selasa (3/7).
Ia merasa tarif parkir ini tidak masuk akal. Pasalnya, biaya yang dikenakan hampir sama dengan apa yang gedung parkir sediakan. "Mau parkir di gedung parkir itu repot, belum lagi jauh jaraknya, jadi terpaksa parkir disini," ucapnya.
Hal serupa juga membuat salah satu pengendara motor kaget, "Saya kasih tukang parkir Rp 1.000, lalu kaget waktu dibilang kurang Rp 2000 lagi, padahal saya ke sini cuma beli baut yang harganya Rp 1500," ucap Regi warga Jl. Mayor Oking, Bogor.
Kemudian saat Republika melakukan konfirmasi pada petugas parkir setempat, Ujang (31 tahun) berkata memang sejak 3 hari lalu terjadi kenaikan. Hal ini sesuai surat keputusan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 04 Tahun 2012 mengenai kenaikan tarif di kedua ruas Jl. Suryakencana dan Jl. Siliwangi.