Selasa 03 Jul 2012 23:14 WIB

KPK akan Periksa Agung Laksono

Rep: mohammad hafil/ Red: M Irwan Ariefyanto
Agung Laksono
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Agung Laksono

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/7), menjadwalkan pemeriksaan untuk Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pembahasan Perda PON Riau dengan tersangka Lukman Abbas.  "KPK memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Pak Agung selaku Menkokesra  dan Bu Nining (Nining Indra Saleh ) selaku Sekjen DPR kita periksa sebagai saksi untuk tersangka LA (Lukman Abbas)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Selasa (2/7).

Johan enggan menjelaskan lebih lanjut dalam kapasitas apa penyidik memeriksa Agung. Ia mengatakan hal tersebut sudah masuk ke dalam materi perkara. Johan juga tidak bersedia menjelaskan apakah dipanggilnya Agung untuk mengklarifikasi adanya informasi yang menyebutkan bahwa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Riau SF Harianto pernah meminta bantuan kepada anggota DPR Setya Novanto.

"Kita tidak bicara soal materi," kata johan.

Johan membantah bahwa pemanggilan Agung Laksono yang merupakan politisi Partai Golkar ini sebagai bentuk politisasi KPK. Menurutnya, dalam menangani setiap kasus, KPK tak pernah dipengrauhi oleh sesuatu yang bersifat politis.  "Kita tidak bisa ditarik ke wilayah politik," kata Johan.

Untuk diketahui, hubungan Menkokesra dalam pada kasus ini diduga erat dengan keterangan  Gubernur Riau Rusli Zaenal . Hal itu nenyusul pernyataan Rusli Zainal usai menjalani pemeriksaan di KPK.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement