REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah soal Tembakau (RPP Tembakau) sarat akan kepentingan asing. RPP tembakau akan melemahkan daya saing pengusaha rokok Indonesia terhadap asing.
"RPP Tembakau mau membunuh petani tembakau kita," kata Anggota Komisi IX Fraksi Partai Golkar Poempida Hidayatullah, kepada Republika, Selasa (3/7), di Jakarta.
Poempida mengatakan, rokok kretek di Indonesia berbeda dengan rokok yang beredar di luar negeri. Rokok kretek Indonesia memiliki kekhasan sendiri. Di dalam pembuatannya tidak hanya melibatkan petani tembakau tetapi juga petani cengkeh, dan petani rempah-rempah lain.
Pengaturan kadar nikotin dan tar rokok yang tertuang dalam RPP Tembakau dikhawatirkan Poempida akan membuat rokok-rokok asing makin merajalela di Indonesia.
Poempida menyatakan di Indonesia ada sekitar 30 juta orang yang menggantrungkan hidupnya baik secara langsung maupun tidak langsung pada bisnis tembakau. Kehadiran RPP tembakau, imbuh Poempida akan menghancurkan kondisi ekonomi Indonesia.
Poin penting yang juga perlu diperhatikan dalam RPP tembakau menurut Poempida adalah soal peraturan iklan. Dikatakan Poempida, pihak yang paling terpukul terhadap pengaturan iklan adalah industri iklan dan media. "Pelaku bisnis media akan merasakan dampaknya," kata Poempida.
Terkait dengan peraturan peringatan sebesar 40 persen bahaya merokok pada bungkus Rokok, Poempida mengatakan tidak keberatan. Karena betapapun juga kesehatan masyarakat menjadi bagian dari tanggungjawab pemerintah. "Hanya saja kalau bisa isi RPP Tembakau ditijau ulang," harap Poempida