Senin 02 Jul 2012 20:55 WIB

HIPMI Desak Pemerintah Sahkan RUU Keuangan Mikro

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Hafidz Muftisany
Ketua HIPMI, Raja Sapta Oktohari
Foto: Republika/Wihdan
Ketua HIPMI, Raja Sapta Oktohari

REPUBLIKA.CO.ID -- JAKARTA – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendesak pemerintah segera menyelesaikan Rancangan Undang-undang (RUU) Lembaga Keuangan Mikro.

Ketua HIPMI Raja Sapta Oktohari mengatakan HIPMI bakal terus mengawal agar sektor UKM bisa mendapatkan jaminan ketersedian modal bagi sektor UKM.

"Ini menjadi salah satu rekomendasi dari Sidang Dewan Pleno HIPMI yang akan diserahkan ke presiden," ujar Okto, Senin (2/7).

Ia mengatakan pada saat forum G20 di Brazil, dunia sudah mulai membuka mata dan memberikan persepsi yang berbeda terhadap ekonomi.

Negara-negara yang mengikuti forum itu menyuarakan agar pembiayaan terhadap masyarakat kelas bawah lebih diberikan prioritas. Hipmi akan terus mengingatkan pemrintah agar keberpihakan sektor perbankan tidak hanya diberikan pada kelompok-kelompok besar saja.

Okto mengatakan RUU lembaga keuangan mikro semestinya bisa memberikan keberpihakan pada kelompok mikro. "Pada forum G20 semua berbicara, terpanggil agar lembaga keuangan baik perbankan dan sebagainya bisa dikenalkan ke masyarakat kelas bawah,” tambah Okto.

Hasil SDP Hipmi yang dibahas saat hari ulang tahun organisasi yang ke 40 itu juga menyuarakan agar pemerintah bisa segera menurunkan suku bunga kredit perbankan. Untuk pengusaha muda semakin banyaj yang lahir, ia mendesak pemerintah bisa menyediakan dana hibah sebagai modal kerja bagi pengusaha pemula.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement