Senin 02 Jul 2012 12:24 WIB

Polisi Dalami Penembakan Papua

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Dewi Mardiani
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo ketika memberikan keterangan kepada wartawan.
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo ketika memberikan keterangan kepada wartawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian terus dalami insiden penembakan yang terjadi di Papua. Hal tersebut ditegaskan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo saat ditemui usai menghadiri upacara serah terima jabatan di Mabes Polri, Senin (2/7). "Aparat keamanan daerah di Papua sedang bekerja keras menyelidiki kasus ini," kata Timur.

Ia mengatakan pada tubuh korban penembakan tidak ditemukan proyektil peluru. Polisi masih mencari proyektil peluru tersebut, begitu juga dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang masih berlangsung. Timur berharap pelaku penembakan segera ditemukan dan ditahan.

Terkait TKP yang berada tidak jauh dari perbatasan dengan Papua Nugini, ia mengatakan akan bekerja sama dengan TNI sebab yang menjaga perbatasan adalah TNI. Hal itu termasuk dalam program pembinaan wilayah yang melibatkan masyarakat sehingga bila ada informasi bisa cepat ditindaklanjuti. "Dinamika yang ada di Papua akan kami tindaklanjuti. Kami lakukan semua upaya, termasuk berdialog," ujarnya.

Permasalahan kelompok separatis, menurutnya, perlu dikelola Polri pada tingkat awal. Namun, tanggung jawab tersebut harus sinergi dengan kementerian lain, seperti kementerian agama. Jika ditangani lebih awal gangguan keamanan bisa diminimalisir.

Sebelumnya, terjadi penembakan pada iring-iringan Komandan Batalyon (Dan Yon) Infantri 431 di Kabupaten Kerom, Papua, Ahad (1/7). Korban adalah Kepala Desa Sawiyo Tami, Wembi, Kabupaten Kerom Johanes Yanafrom (30 tahun). Ia mengalami luka tembak di bagian kepala dan perut saat mengendarai sepeda motor sekitar 200 meter di belakang mobil Dan Yon. Pelaku penembakan diduga kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Lambert Pekikir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement