Ahad 01 Jul 2012 18:26 WIB

DPR Ngaco Legalkan Nikah Sejenis

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Hafidz Muftisany
Jazuli Juwaini
Foto: kegiatanjazuli.blogspot.com
Jazuli Juwaini

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Anggota Komisi Agama dari PKS, Jazuli Juwaini, menilai lembaganya sendiri ngaco dan gegabah jika berani melegalkan nikah sejenis. Menurutnya kemungkinan itu tertuang dalam draft RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender.

Hal itu dinilainya sangat berbahaya karena mengabaikan nilai-nilai keagamaan yang jelas-jelas menjadi rujukan berbangsa.

"Saya yang akan maju di barisan terdepan untuk menolak pernikahan seperti itu," jelasnya, saat dihubungi, Ahad (1/7). Menurutnya, selama negeri ini berlandaskan agama, sebagaimana yang tertuang dalam Pancasila sila pertama, maka tidaklah mungkin pernikahan sejenis dilegalkan.

Tidak hanya Islam, menurutnya, agama apapun tidak menyetujui pernikahan sejenis. Dia menilai RUU KKG akan menyimpang jika menyetujui pernikahan tersebut.

Pihaknya menilai RUU yang sampai saat ini masih dalam tahapan menghimpun masukan, seharusnya mengatur masalah diskriminasi pekerja. Salah satu contoh adalah kasus cuti hamil dan melahirkan. Di perusahaan swasta, jika pekerja wanita mengambil cuti tersebut maka tidak akan mendapatkan gaji. "Ini banyak kasusnya. Ini yang layak dibela melalui RUU KKG," jelasnya.

Dia meminta MUI untuk segera memberikan usulan tertulis terkait dengan RUU KKG, karena RUU ini sampai saat ini masih terus digodok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement