Ahad 01 Jul 2012 15:09 WIB

Menag Ancam Pecat Pegawai Korupsi Pengadaan Alquran

Menteri Agama Suryadharma Ali
Foto: Republika/Edwin
Menteri Agama Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Menteri Agama, Suryadharma Ali, menegaskan bahwa pihaknya akan memecat pegawai Kementerian Agama bila terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kitab Suci Alquran.

"Saya pecat pegawai Kementerian Agama bila terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kitab Suci AlQuran," tandas Suryadharma dalam kunjungan kerja ke Bengkulu, Ahad (1/7).

Suryadharma mengatakan kasus korupsi Alquran di jajarannya sangat memalukan. Hal tersebut menjadi merupakan tamparan pedas bagi instansinya.

"Padahal, Kementerian Agama baru saja menerima penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka yakni anggota Dewan berinisial ZD dan anaknya DP. Dugaan korupsi proyek pengadaan Kitab Suci Alquran tahun 2011 yang bernilai miliaran rupiah itu terjadi di Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kemenag RI.

"Kami sudah menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk mengusut dan menindak pelakunya,'' katanya. ''Sedangkan, karyawan Kemenag yang terlibat akan dipecat.''

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement