Sabtu 30 Jun 2012 17:06 WIB

Setelah Gedung Baru, Anggaran Pencitraan KPK Bakal Diusik DPR

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Taufik Rachman
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani, mengancam akan mencoret dana pencitraan dalam anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai gantinya, dana tersebut akan ditambahkan pada anggaran supervisi dan kordinasi KPK.

“Untuk supervise dan kordinasi idealnya Rp 75 hingga Rp 100 miliar,” kata politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/6).

Yani menyatakan, selama ini pihaknya selalu mendukung dan berprasangka baik pada tiap proposal yang diajukan KPK. Bahkan, setiap tahunnya, Komisi III selalu menyetujui penambahan anggaran bagi KPK. Sejak tahun 2004 anggaran KPK terus melonjak dari Rp 100 miliar hingga Rp 800 miliar pada tahun 2011.

“Ke depan akan kami setujui hingga Rp 1 triliun. Sebelumnya kami tidak pernah terlalu detil mempermasalahkan anggaran untuk KPK. Tapi mulai saat ini, kami harus meningkatkan pengawasan,” tandasnya.

Dibanding institusi penegak hukum lain, lanjut Yani, KPK sudah sangat diistimewakan. Untuk penyelidikan satu kasus saja, KPK bisa mendapatkan anggaran hingga Rp 500 juta. Angka itu jauh lebih besar dari anggaran yang didapat lembaga penegak hukum lain yang hanya berkisar Rp 75 hingga Rp 80 juta.

“Bagaimanapun kami akan terus mendukung KPK. Tapi bukan berarti KPK bisa lepas dari kritik,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement