Jumat 29 Jun 2012 12:31 WIB

Kemenhub Ajak Swasta Dirikan Sekolah ATC

ATC di Soekarno Hatta
ATC di Soekarno Hatta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajak pihak swasta untuk mendirikan sekolah yang dapat menghasilkan lulusan para petugas Air Traffic Controller (ATC) atau pengawasan trafik penerbangan bagi dunia penerbangan di Tanah Air. Kemenhub menilai, saat ini kebutuhan petugas ATC cukup tinggi, sehingga diperlukan sekolah-sekolah terkait bidang ini.

"Pada saat ini, Kemenhub melalui BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) dan Ditjen Perhubungan Udara meningkatkan sekolah-sekolah dan juga melengkapi fasilitas yang ada serta mengajak swasta untuk mendirikan sekolah," kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bakti, dalam rilis Pusat Komunikasi Publik Kemenhub yang diterima di Jakarta, Jumat (29/6).

Untuk mengantisipasi kekurangan petugas ATC, lanjut Herry, pemerintah saat ini juga telah bekerja sama dengan pihak Angkasa Pura (AP) I dan AP II guna membuat berbagai pelatihan. Ia juga mengemukakan bahwa pemerintah juga akan memfasilitasi pendirian dan pengembangan sekolah penerbangan baru.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kemenhub Bobby Mahamit menegaskan, pihaknya memang telah meningkatkan baik kualitas maupun kuantitas dari lima sekolah yang berada di bawah pengelolaan BPSDM. Pada tahun 2011 ini, menurut Bobby Mahamit, pihaknya telah menghasilkan sekitar 400 petugas ATC dan melalui program kerja sama dengan AP I dan AP II diperkirakan bisa menambah 150 orang.

Sebelumnya, Garuda Indonesia dan BPSDM pada Rabu (27/6) juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidang penerbangan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan, mengembangkan, dan memanfaatkan kemampuan dan fasilitas kedua pihak untuk pertumbuhan bersama, serta demi pengembangan industri penerbangan Indonesia pada umumnya.

MoU tersebut merupakan perpanjangan dari MoU sebelumnya yang ditandatangani pada 2005 dan akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antara Garuda Indonesia dengan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) yang merupakan lembaga pendidikan di bawah Kementerian Perhubungan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement