Kamis 28 Jun 2012 15:20 WIB

Kampanye Anti-Rokok, ICW Dituding Terima Dana Asing

Rep: Ahmad Reza Safitri/ Red: Dewi Mardiani
Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Coruption Watch (ICW) Febri Hendri
Foto: Antara
Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Coruption Watch (ICW) Febri Hendri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Wisnu Brata, menuding Indonesia Corruption Watch (ICW) menerima dana dari perusahaan asing asal Amerika, yakni Bloomberg Initiative sebesar Rp 45,470 dollar.

Bloomberg Initiative sendiri merupakan lembaga yang diinisiasi oleh Wali Kota New York, Michael Bloomberg. Menurut Wisnu, lembaga tersebut adalah lembaga bayangan dalam rangka melakukan ekspansi bisnis obat. Hal itu diketahui karena Michael Bloomberg adalah salah satu pengusaha yang bergerak di bidang obat anti-rokok.

Karena menerima dana tersebut, kata dia, ICW menjadi giat melakukan kampanye antirokok.  Menurut Wisnu, pihaknya tidak akan mempermasalahkan jika dana tersebut digunakan untuk penegakan hukum.

"Tapi masalahnya, bagaimana rasa nasionalisme mereka terhadap ribuan petani tembakau Indonesia," ujarnya dalam acara seminar di Jakarta, Kamis (28/6). Selain itu, Wisnu juga mempertanyakan soal identitas ICW yang merupakan lembaga anti-korupsi dan menggelar kampanye anti-tembakau.

Dari data APTI, tak hanya ICW yang menerima dana. Sedikitnya ada tiga lembaga lain, seperti Tobacco Control Support Centre (TCSC) Indonesia sebesar 542,600 dolar AS, National Commision on Tobacco Control 110,628 dolar AS, dan No Tobacco Community sebanyak 193,968 dolar AS.

Karena itu, Wisnu berharap agar ICW bisa lebih menunjukkan rasa nasionalismenya. Selain itu juga tidak tunduk pada asing. "Jadi jangan menyederhanakan isu rokok dengan kesehatan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement