Selasa 26 Jun 2012 12:49 WIB

RI Minta Klarifikasi Tortor, Malaysia Santai Saja

Indonesia Malaysia
Indonesia Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, MANGUPURA---Pemerintah Malaysia hingga saat ini belum memenuhi permintaan Pemerintah Indonesia untuk memberikan pernyataan tertulis terkait pencatatan tari tortor di Negeri Jiran itu.

"Kami sudah mengirimkan pernyataan tertulis untuk meminta klarifikasi kepada Malaysia dan saya kira mereka barangkali perlu waktu untuk menjawabnya dengan baik," kata Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI, Linggawaty Hakim, di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.

Sebelumnya Kementerian Luar Negeri RI telah mengirimkan nota diplomatik dan meminta penjelasan lebih jauh kepada Malaysia.

Hal itu juga ditegaskan kembali bahwa, Indonesia memiliki legislasi nasional yang sudah mendaftarkan tortor sebagai budaya Tanah Air.

Malaysia secara lisan telah menyampaikan bahwa, tidak ada pengakuan terhadap kesenian khas Mandailing, Sumatera Utara itu tetapi hanya mencatat kebudayaan yang secara fakta berkembang di negaranya.

Kesenian tersebut telah tumbuh berkembang dan menjadi bagian masyarakat karena banyak keturunan dari Mandailing yang tinggal di Malaysia Namun pemerintah tentunya menginginkan adanya pernyataan tertulis secara resmi bahwa kesenian tari itu asal usulnya berasal dari Indonesia.

Dia memperkirakan bahwa saat ini Malaysia masih melihat dasar hukum karena Malaysia mengacu kepada legislasi nasional yang memberikan negara untuk mencatatkan budaya. Terkait dengan banyaknya masalah budaya yang mencuat di antara dua negara, Kementerian Luar Negeri, telah melakukan beberapa pertemuan dengan kementerian terkait dan menjembatani perbedaan antara negara yang perlu diarahkan lebih baik sehingga tidak menimbulkan perselisihan. Meskipun demikian,lanjut Hakim, hubungan bilateral kedua negara saat ini masih baik manyangkut berbagai aspek.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement