Senin 25 Jun 2012 18:55 WIB

MUI Imbau Warga Pulau Padang tak Nekat Bakar Diri

Membakar diri (ilustrasi)
Foto: yustisi.com
Membakar diri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta jangan ada aksi nekat membakar diri untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan di Pulau Padang, Provinsi Riau.

"Jangan senekat itu, bukalah jalan dialog," kata Ketua MUI Riau, H Mahdini, di Pekanbaru, Senin (25/6).

Hal itu disampaikan Mahdini mengomentari niat sejumlah petani Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, yang berniat melakukan bakar diri di depan Istana Negara, Jakarta.

Menurut dia, membakar diri itu sama saja melangkah untuk membunuh diri sendiri yang dilarang oleh agama Islam. Karena itu, ia mengatakan pemerintah daerah, DPRD, pemuka masyarakat dan ulama harus mencegah rencana nekat tersebut.

"Pemerintah daerah juga harus aktif mencari solusi terhadap masalah di Pulau Padang, kemungkinan rencana nekat ini mengemuka karena warga tidak mendapatkan saluran untuk menyuarakan aspirasi mereka," kata Mahdini.

Sebanyak tujuh warga yang tergabung dalam Serikat Tani Riau (STR) di Pekanbaru, Senin, menyebarkan selebaran ancaman mereka untuk melaksanakan aksi bakar diri di Jakarta terkait permasalahan sengketa lahan di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Ketujuh warga yang berencana menggelar aksi bakar diri tersebut antara lain Muhammad Ridwan (27), Ali Wahyudi (28), Syafruddin (38), Swagto (40), Amri (41), Joni Setiawan (34) dan Jumani (28).

Seluruhnya diakui sebagai warga Pulau Padang, tepatnya di Desa Bagan Melibur, Desa Anak Kamal, Desa Lukit, Desa Mengkirau dan Teluk Belitung serta Desa Bagan Melibur, Kabupaten Kepulauan Meranti.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement