REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Semarang dan Surakarta menjadi sarang narkoba di Provinsi Jawa Tengah. Kedua kota itu rawan penyebaran barang haram tersebut. Sebanyak 336 kasus narkoba tercatat terjadi di Jateng dalam kurun semester pertama tahun 2012.
Hal tersebut diungkapkan Direktorat Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Jhon Turman Panjaitan. Dikatakannya, peredaran narkoba terjadi di setiap kota. Namun Kota Semarang dan Solo tercatat sebagai kota paling rentan penyebaran narkoba.
"Yang menonjol dua kota Semarang dan Solo. Karena keduanya kota berkembang," tuturnya, Ahad (24/6) kemarin.
Meski demikian, Jhon tak mengungkapkan angka pasti kasus di kedua kota tersebut. Namun Jhon memberikan data kasus narkotika di Jateng. Selama semester awal 2012, tercatat 336 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 421 orang. Serta kasus peredaran obat terlarang dan bahan berbahaya sebanyak 261 kasus dengan jumlah tersangka 266 orang.
Ironisnya, dari jumlah 421 orang tersangka, 12 orang di antranya adalah anggota polisi dan lima di antaranya ialah pegawai negeri sipil (PNS). Jika dibandingkan dengan tahun lalu, angka tersebut tidak berkurang. Pada periode yang sama tahun lalu, tercatat 796 kasus narkotika dengan tersangka 990 orang dan 1.187 kasus bahan berbahaya dengan tersangka 1.260 orang.
Adapun barang bukti yang didapatkan pihak Polda Jateng sejak awal tahun, di antaranya empat kilogram ganja, 0,41 gram heroin, 156,5 butir ekstasi, 24 penghisap sabu, serta 266,336 gram sabu. "Kasus didominasi shabu-shabu dan ganja," ujar Jhon.
Lebih lanjtu Jhon berharap warga dapat melaporkan kepada aparat jika melihat kasus narkoba. Bagi para orang tua yang anaknya terjerat narkoba pun, masih kata Jhon, akan dibantu pemecahannya dengan mencarikan panti rehabilitasi bagi sang anak. "Tidak usah takut untuk melapor. Kita akan carikan panti rehabilitasi agar pengidap narkoba dapat sembuh,' pungkasnya.