Senin 25 Jun 2012 13:15 WIB

Dahlan Iskan: KPK Sudah Periksa Korupsi di Merpati

Pesawat Merpati MA-60
Foto: Antara/Muhamad Nasrun
Pesawat Merpati MA-60

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkapkan kasus korupsi yang berada di tubuh PT Merpati Nusantara Persero sudah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Yang saya tahu, sudah diperiksa oleh KPK," kata Dahlan Iskan saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, terkait penanganan temuan korupsi di maskapai penerbangan BUMN itu. Namun, Dahlan enggan menceritakan kasus dan mantan pejabat Merpati yang tengah diperiksa oleh KPK.

Juru bicara KPK Johan Budi menyatakan siap menyelidiki kasus korupsi yang membelit Merpati bila manajemen Merpati menyerahkan data korupsi yang dimilikinya. Memang, KPK pernah menerima laporan tentang dugaan korupsi Merpati pada tahun lalu, namun lembaga ini belum melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

Sebelumnya, Direktur Utama Merpati Rudy Setyopurnomo mengklaim tingkat korupsi di perusahaannya mencapai 60 persen. Rudy dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR-RI beberapa waktu lalu mengungkapkan ada beberapa prilaku buruk dalam perusahaan maskapai pelat merah sehingga membuat rugi Merpati sekitar Rp 3 miliar per hari. Bahkan, bahan bakar untuk pesawat terbang pun ikut dikorupsi. "Ini kulturnya tidak baik di sini, banyak sekali fitnah. Tingkat korupsi di perusahaan ini sangat tinggi mencapai 60 persen," ujarnya.

Ia juga siap melaporkan hasil temuan korupsi di internalnya kepada Kementerian BUMN. Keinginan menyampaikan laporan tersebut menyusul rencana Kementerian BUMN untuk melakukan audit investigasi. Merpati sudah bekerja sama dengan BPKP, BPK, dan KPK untuk membersihkan korupsi yang berada di tubuh Merpati. "Kalau Kementerian BUMN meminta, kami akan serahkan temuan tersebut," ungkapnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement