REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Untuk memberikan layanan berobat secara gratis kepada warganya, Pemkot Denpasar menyiapkan dana tambahan sebesar Rp 12 milyar lebih pada 2012. Dana itu kata Kadis Kesehatan Denpasar, dr Luh Sri Armini, akan digabung dengan dana yang disiapkan Pemprov Bali yang dianggarkan kedalam program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM).
"Sampai saat ini pelaksanaannya tidak ada masalah. Semua program berjalan lancar, tidak ada keluhan dari masyarakat," kata Sri Armini, Ahad (24/6). Dikatakan Sri, dari data yang ada, sekitar 350.000 penduduk Denpasar memanfaatkan layanan JKBM, sedangkan 15.000 orang menggunakan Jamkesmas, yang lainnya ada yang menggunakan Askes.
Untuk JKBM, persyaratannya adalah yang bersangkutan memiliki KTP Bali, sedangkan Jamkesmas, data pesertanya diperoleh dari Biro Pusat Statistik yang kemudian dibuatkan surat keputusan oleh walikota atau bupati. Sejauh ini jelas Sri, warga masyarakat yang berobat menggunakan layanan JKBM maupun Jamkesmas tidak ada persoalan yang berarti.
Selama yang bersangkutan sudah membawa kelengkapan administrasi, maka dia berhak mendapatkan pengobatan geratis di Puskesmas, hingga pengobatan dan perawatan di rumah sakit. "Pihak rumah sakit tinggal melayani saja, nanti biaya pengobatannya diklaim ke pihak terkait," katanya.
Terkait dengan layanan JKBM, disebutkan Sri, pasien harus membawa pengantar dari kepala dusun dan disahkan kepala desa, yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan tidak dikover layanan asuransi apa pun. Dengan pengantar itu, pasien bisa datang ke Puskesmas atau meminta surat rujukan Puskesmas untuk berobat ke rumah sakit daerah dan semua biaya pengobatannya digeratiskan.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan di Bali terhadap penerapan layanan JKBM, sejumlah pasien menyatakan kepuasannya. Selama pasien sudah dibekali surat pengantar dari dusun dan disahkan kepala desa, maka pelayanan pengobatan yang diterima akan lancar.