REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mengimbau wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, agar tidak memberikan sesuatu kepada para pengemis di mana pun berada. Imbauan itu disampaikan melalui baliho bertuliskan "Jangan Memberi Apapun Kepada Gepeng" yang dipasang di beberapa lokasi strategis di Kabupaten Badung, termasuk objek wisata, Jumat.
"Kami juga tidak akan berhenti melakukan penertiban, penangkapan, dan pembinaan kepada gepeng (gelandangan dan pengemis)," kata Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, I Nyoman Predangga, di Denpasar.
Dengan memberikan sesuatu kepada pengemis, maka masyarakat dan wisatawan secara tidak langsung turut membantu mereka malas bekerja dan terus mengandalkan belas kasihan orang lain. Selain memasang baliho, Dinsosnaker juga menyebarkan brosur dan stiker di enam kecamatan untuk mempersempit ruang gerak pengemis.
Sebagai tujuan wisata internasional, Kabupaten Badung merasa perlu mengambil tindakan tegas kepada gepeng. Hal ini sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2001 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
"Saudara-saudara kita yang menjadi gepeng, mari kita belajar hidup disiplin tanpa mengganggu ketertiban umum," kata Predangga. "Kebanyakan pengemis adalah anak-anak di bawah umur dengan persentase mencapai 64 persen. Sedangkan, pengemis remaja dan orang tua masing-masing 1,5 persen dan 33 persen.''