REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Gubernur Jawa Timur, Soekarwo tidak mempermasalahkan penggunaan dana tak terduga sebesar Rp45,023 miliar dalam APBD 2011. Dana itu, diakui untuk dana tanggap bencana oleh SKPD Pemprov Jatim.
Ironisnya, penggunaan anggaran tersebut baru diketahui saat laporan pertanggungjawaban Gubernur Jatim pada DPRD Provinsi Jatim. Dalam uraiannya, Soekarwo terkesan membela kepala dinas atas penggunaan dana tak terduga itu.
Menurut Politisi Partai Demokrat tersebut, penggunaan dana tersebut oleh SKPD tidak perlu mengusulkannya terlebih dahulu. Namun tetap melaporkannya pada DPRD Jatim.
"Tidak perlu diusulkan. Hanya perlu dilaporkan saja," kata dia, Kamis (21/06).
Gubernur yang akrab disapa Pakdhe Karwo tersebut menambahkan, setiap penggunaan dana untuk biaya tidak langsung, selalu disertai surat ke Dewan. Oleh karena itu, tidak perlu dipermasalahkan.
Sebelumnya, Komisi D DPRD Jatim sempat mempermasalahkan penggunaan dana tak terduga tersebut. Pasalnya, menurut Komisi D, laporan penggunaan dana tersebut tidak jelas.
Menurut Pakdhe, wajar jika DPRD meminta penjelasan, sebab, mereka memang berfungsi sebagai pengawas. Pak Dhe juga mempersilakan jika Komisi D melakukan pengawasann terhadap lembaga eksekutif dan berniat menanyakan langsung pada SKPD yang bersangkutan.