REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sidang terdakwa bom Bali I dan bom natal, Umar Patek masih berlangsung. Hingga kini hakim masih membacakan keterangan saksi ke-30 dari 40 saksi yang ada.
Persidangan bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dan bertempat di ruang sidang Kusumah Atmadja. Sidang sempat istirahat hampir satu jam. Sidang istirahat dari pukul 13.10 sampai 14.00 WIB.
Saksi ke-30 bernama Stephen Stebler warga negara Amerika Serikat (AS). "Stebler mengatakan dia sempat dimaki oleh empat orang, namun dia tidak ingat empat orang tersebut," ujar hakim.
Terdakwa sepanjang sidang banyak menundukkan kepala dan menyatukan kedua tangan di perutnya.
Advertisement